Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami berhasil menyelesainkan Makalah ini yang berjudul “ Rangkuman
Audit“ Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Diharapkan makalah ini dapat
memberikan informasi dan pengetahuan kepada kita semua tentang Perpajakan.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan
demi kesemurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan
terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala
usaha kita. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, kenapa ? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk lebih jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Rangkuman Audit
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Mengetahui informasi mengenai audit
1.3.2
Mengetahui langkah-langkah dalam melakukan audit
1.3.3
Mengetahui jenis-jenis dan tahapan dalam audit
1.4
Sistematika Penulisan
Tugas/Tulisan
ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
1.2
Rumusan
Masalah
1.3
Tujuan
Penulisan
1.4
Sistematika
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Rangkuman Audit
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Rangkuman Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna
evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian
audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing
is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine
and report on the degree of correspondence between the information and
established criteria. Auditing should be done by a competent independent
person”.
Menurut Mulyadi :
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan
audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1. Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan
sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2. Penetapan entitas ekonomi dan
periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab
auditor,
3. Bahan bukti harus diperoleh
dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4. Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Jenis – Jenis Audit
Audit
pada umumnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu
: audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
1.
Audit
laporan keuangan (financial statement audit).
Audit
keuangan adalah audit terhadap laporan
keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang
akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi,
dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan
publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar
profesional akuntan publik.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh
auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat
apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu
dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan
kantor pelayanan pajak.
2.
Audit
kepatuhan (compliance audit).
Audit kepatuhan adalah proses kerja yang
menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan
aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
Audit ini bertujuan untuk
menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan
berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan
biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
3.
Audit operasional (operational audit).
Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor
diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif
terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah
untuk :
1. Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan,
standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2. Mengidentifikasikan peluang dan,
3. Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta
dilaksanakannya audit tersebut.
Tahap –
tahap dalam melakukan Audit
Ada beberapa
tahapan yang harus dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar dapat
dikelompokkan menjadi lima, yaitu:
1.
Audit pendahuluan
Audit pendahuluan dilakukan untuk
mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Di samping
itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan,
ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta
menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi
hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit. Dari
informasi latar belakang ini, auditor dapat menentukan tujuan audit sementara (tentative
audit objective). Dalam tahap audit ini audito dapat menentukan beberapa
tujuan audit sementara.
- Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan
review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan
untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, auditor dapat lebih memahami
pengendalian yang berlaku pada objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat
diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktivitas yang
dilakukan. Jika dihubungkan dengan tujuan audit sementara yang telah dibuat
pada audit pendahuluan, hasil pengujian pengendalian manajemen ini dapat
mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi tujuan audit yang sesungguhnya
(definitive audit objective), atau mungkin ada beberapa tujuan audit
sementara yang gugur, karena tidak cukup (sulit memperoleh) bukti-bukti untuk
mendukung tujuan audit tersebut.
- Audit Terinci
Pada tahap ini auditor melakukan
pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang
telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk
mencari keterkaitan antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji
permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit. Temuan yang cukup, relevan,
dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam suatu kertas kerja audit (KKA)
untuk mendukung kesimpulan audit yang dibuat dan rekomendasi yang diberikan.
- Pelaporan
Tahapan ini bertujuan untuk
mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk menyakinkan pihak
manajemen (objek audit) tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak
yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang
ditemukan. Laporan disajikan dalam bentuk komprehensif (menyajikan
temuan-temuan penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan
rekomendasi). Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional dan
mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.
- Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit
manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang
untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang
diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen
melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu,
rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil
diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan
tersebut. Suatu rekomendasi yang tidak disepakati oleh objek audit akan sangat
berpengaruh pada pelaksanaan tindak lanjutnya. Hasil audit menjadi kurang
bermakna apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang
diaudit.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembuatan laporan auditor adalah langkah terakhir dan paling penting dari keseluruhan proses
audit. Secara umum laporan auditor
dapat didefinisikan sebagai laporan yang menyatakan pendapat auditor yang
independen mengenai kelayakan atau ketepatan
pernyataan klien bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, yang
diterapkan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.
Catatan kaki :
Agoes, Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis
Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta : Salemba Empat.
Halim, Abdul (1994). Pemeriksaan Akuntansi
1.Depok : Universitas Gunadarma.
Randol
J. ELDER. 2011. Audit Jilid 2 , Jakarta : ERLANGGA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar